“Untuk di NTT baru pertama kali diadakan kegiatan ini di Labuan Bajo. Pada hari ini kita sosialisasi sekalian pengajuan pendaftaran merek ke Kemenkum-HAM, kebetulan kelompok UMKM akunitas Manggarai Barat yang hadir saat ini, sudah jalin kerja sama dengan Bank NTT. Mereka salah satu debitur kami,” kata Jhon Tadoe.
Belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya lanjut Jhon, hampir semua pemilik produk Usaha Kecil dan Menengah di NTT belum memiliki merek yang sudah terdaftar pada Kemenkum-HAM. Karena itu, untuk mengantisipasi kejadian serupa seperti di Jawa dan Ende, perlu kita lakukan kegiatan ini di Labuan Bajo.
“Kita patenkan memang legalitas merek-nya. Harapannya ini sebagai pintu masuk, untuk UMKM lainnya agar terdaftar dan legalitas mereka jadi jelas,” ujar Mantan Kacapem Bank NTT Manggarai Timur itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Ketua Asosiasi Kelompok Usaha Unitas (Akunitas) Mabar Maria Srikandi Mayangsari Latubatara menilai bahwa dengan dengan ditetapkannya Labuan Bajo sebagai pusat pariwisata super premium maka diperlukan legalitas atau brand produk-produk UMKM di NTT khususnya di Labuan Bajo.
“Kami dari asosiasi akunitas berterima kasih atas program-program kemitraan dengan bank NTT dan Kemenkum-HAM, ke depan, masih banyak program-program yang masih harus kita jalankan selain akses perizinan ini,” ujarnya
Halaman : 1 2