Terdakwa Korupsi Kredit Bank NTT Divonis 9 Tahun Penjara

Senin, 6 Desember 2021 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara terhadap JS, terdakwa tindak pidana korupsi fasilitas kredit Bank NTT.

“Selain penjara sembilan tahun, pelaku juga didenda sejumlah Rp10 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto ketika dikonfirmasi di Kupang, Jumat (11/6).

Baca Juga:  PLN Targetkan 87 Desa di Flores Tersambung Listrik di 2019

Rishian Krisna menjelaskan kasus pidana perbankan ini ditangani Polres Kupang sejak 2020 lalu, setelah adanya laporan pengaduan dari pihak Bank NTT terkait penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan JS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wewenang tersebut terkait dengan pemberian dan pengelolaan fasilitas Kredit Modal Kerja Jangka Panjang (KMK-JP) dan Konstruksi, KMK Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2018, KMK rekening koran (RC) proyek tahun 2018, dan KI-JP tahun 2018 pada Bank NTT Cabang Oelamasi Kabupaten Kupang sejak tahun 2017 senilai Rp9,4 miliar.

Baca Juga:  PKB Manggarai Barat Ajak Rekonsiliasi Politik di Bulan Ramadan

JS berperan sebagai inisiator dan eksekutor dalam praktik pemberian kredit fiktif pada Bank NTT Cabang Oelamasi. Selaku pemimpin cabang dan analis, ia melakukan mark up jaminan untuk fasilitas kredit KUR, KMK RC.

Selain itu, selaku pemimpin cabang dan analis melakukan penyerahan agunan kepada debitur yang masih dijadikan agunan atas kredit-kredit lain yang belum lunas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bawaslu Manggarai Barat Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024
Keuskupan Ruteng Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Romo Agustinus Iwanti dalam Perbuatan Tak Terpuji
Ketua OIKN Paparkan Konsep ‘Kota Masa Depan’ Nusantara ke Ratusan Calon Investor
Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar
HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!
Heboh, Romo Pastor Paroki Kisol Diduga Tertangkap Basah Berduaan di Kamar dengan Wanita Bersuami
Daftar 15 Bandara Internasional yang Berubah Status Menjadi Bandara Domestik
Menhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Termasuk Bandara Komodo, Kertajati dan Sentani Papua
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 18:33 WIB

Gratis Nonton Queen of Tears Episode 15 dan 16 Sub Indo Pengganti Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 14:27 WIB

Link Nonton dan Spoiler Queen of Tears Episode 15 sub Indo

Sabtu, 27 April 2024 - 10:09 WIB

Secret Ingredient, Drama Romatis Nicholas Saputra, Julia Baretto, dan Lee Sang-heon Tayang di 16 Negara

Jumat, 26 April 2024 - 18:41 WIB

Queen of Tears Episode 15 dan 16 Sub Indo Kapan Tayang? Simak Jadwal dan Link Nonton di Sini!

Kamis, 25 April 2024 - 23:51 WIB

Lovely Runner Episode 7 Kapan Tayang? Simak Jadwal dan Link Nonton Sub Indo Pengganti Bilibili di Sini

Kamis, 25 April 2024 - 07:26 WIB

Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini Kamis 25 April 2024, Cek Jam Tayang Magic 5 dan BRI Liga 1 Terbaru

Selasa, 23 April 2024 - 21:17 WIB

Link Nonton Drakor Lovely Runner Episode 6 Eng Sub Pengganti Dramacool, Dailymotion dan Bilibili

Selasa, 23 April 2024 - 17:07 WIB

Lovely Runner Episode 6 Sub Indo Tayang Jam Berapa? Simak Jadwal dan Link Nonton Pengganti BiliBili Dramaqu Drakorindo

Berita Terbaru

Anisa Bahar dan Edwin Bahari

Infotainment

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 27 Apr 2024 - 21:45 WIB