Terdakwa Korupsi Kredit Bank NTT Divonis 9 Tahun Penjara

Senin, 6 Desember 2021 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian bank yang dilakukan JS, mengakibatkan kerugian keuangan Bank NTT Cabang Oelamasi senilai Rp6,7 miliar.

Polres Kupang kemudian menjerat JS dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a subsider Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Brigadir RR, Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Penderita Sunting Tinggi, Flotim Upayakan Pencegahan dengan Program V4CP

Selanjutnya, dilakukan pelimpahan berkas perkara dan tersangka beserta barang bukti uang tunai Rp350 juta, dokumen standar operasional prosedur pemberian kredit, dan berbagai dokumen lain serta laporan hasil audit investigasi oleh internal Bank NTT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bawaslu Manggarai Barat Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024
Keuskupan Ruteng Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Romo Agustinus Iwanti dalam Perbuatan Tak Terpuji
Ketua OIKN Paparkan Konsep ‘Kota Masa Depan’ Nusantara ke Ratusan Calon Investor
Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar
HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!
Heboh, Romo Pastor Paroki Kisol Diduga Tertangkap Basah Berduaan di Kamar dengan Wanita Bersuami
Daftar 15 Bandara Internasional yang Berubah Status Menjadi Bandara Domestik
Menhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Termasuk Bandara Komodo, Kertajati dan Sentani Papua
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 18:33 WIB

Gratis Nonton Queen of Tears Episode 15 dan 16 Sub Indo Pengganti Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 14:27 WIB

Link Nonton dan Spoiler Queen of Tears Episode 15 sub Indo

Sabtu, 27 April 2024 - 10:09 WIB

Secret Ingredient, Drama Romatis Nicholas Saputra, Julia Baretto, dan Lee Sang-heon Tayang di 16 Negara

Jumat, 26 April 2024 - 18:41 WIB

Queen of Tears Episode 15 dan 16 Sub Indo Kapan Tayang? Simak Jadwal dan Link Nonton di Sini!

Kamis, 25 April 2024 - 23:51 WIB

Lovely Runner Episode 7 Kapan Tayang? Simak Jadwal dan Link Nonton Sub Indo Pengganti Bilibili di Sini

Kamis, 25 April 2024 - 07:26 WIB

Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini Kamis 25 April 2024, Cek Jam Tayang Magic 5 dan BRI Liga 1 Terbaru

Selasa, 23 April 2024 - 21:17 WIB

Link Nonton Drakor Lovely Runner Episode 6 Eng Sub Pengganti Dramacool, Dailymotion dan Bilibili

Selasa, 23 April 2024 - 17:07 WIB

Lovely Runner Episode 6 Sub Indo Tayang Jam Berapa? Simak Jadwal dan Link Nonton Pengganti BiliBili Dramaqu Drakorindo

Berita Terbaru

Anisa Bahar dan Edwin Bahari

Infotainment

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 27 Apr 2024 - 21:45 WIB