Copot CCTV, Menkopolhukam Sebut Irjen Ferdy Sambo Bisa Dipidana

Jumat, 8 Juli 2022 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa dipidana lantaran mencopot CCTV di rumahnya terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Joshua Hutabarat. Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD mengomentari dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ferdy Sambo.

“Pencopotan CCTV itu bisa masuk ranah etik dan bisa masuk ranah pidana. Bisa masuk dua-duanya,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu, 7 Agustus 2022.

Menurut Menkopolhukam, Ferdy Sambo tidak hanya melakukan pelanggaran etik, namun bisa dikenakan pidana. Hal itu, kata Mahfud, masuk dalam delik menghalang-halangi penyidikan.

“Jadi pengambilan CCTV itu bisa melanggar etik, karena tidak cermat atau tidak profesional. Namun, sekaligus juga bisa pelanggaran pidana karena `obstraction of justice` dan lain-lain,” ujar Mahfud.

Mahfud MD menegaskan, sanksi pelanggaran etik dengan pelanggaran pidana berbeda. Kalau pelanggaran etik hanya diusut Komisi Disiplin dengan sanksi bisa dikenakan adalah pemecatan, penurunan pangkat, teguran dan lainnya.

Baca Juga:  Identitas Wanita Bercadar Terobos Istana Terkuak, Diduga Mahasiswa

Sedangkan peradilan pidana diputus oleh hakim yang hukumannya berupa sanksi pidana seperti masuk penjara, hukuman mati, pidana seumur hidup, perampasan harta hasil tindak pidana, dan lain-lain.

Ditempatkan di Tempat Khusus di Mako Brimob

Kadiv Humas Polri  Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurutnya, yang bersangkutan baru ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal
Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:49 WIB

2 Link Live Streaming Man United vs Newcastle Gratis di SCTV, Yalla TV di Cari

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:13 WIB

Link Live Streaming Manchester United vs Newcastle Gratis di SCTV Nonton Liga Inggris Malam Ini

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:00 WIB

Kontrak Diperpanjang, Shin Tae-yong Ingin Lancar Berbahasa Indonesia

Senin, 13 Mei 2024 - 20:51 WIB

Pemilik Persija Jakarta Dukung Kehadiran Flores United, Klub Sepak Bola Baru di Flores

Senin, 13 Mei 2024 - 20:24 WIB

Jadwal Timnas Indonesia Vs Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Senin, 13 Mei 2024 - 12:12 WIB

Erick Thohir Bicara 3 Pemain Naturalisasi untuk Lawan Irak dan Filipina

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:05 WIB

Gratis 3 Link Live Streaming MU vs Arsenal Liga Inggris SCTV Vidio dan Champions TV 5

Minggu, 12 Mei 2024 - 21:37 WIB

2 Link Live Streaming Manchester United (MU) vs Arsenal SCTV Gratis, Yalla Shoot dan Okestream Dicari

Berita Terbaru