Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapat sanksi ringan berupa teguran lisan dari DPP PDIP buntut dari pernyataannya yang menyatakan siap menjadi calon presiden (capres) di Pilpres 2024.
Sanksi dijatuhkan setelah Ganjar memenuhi panggilan klarifikasi oleh DPP PDIP Bidang Kehormatan pada hari ini di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin sore (24/10).
Keputusan dibacakan langsung Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun yang didampingi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat jumpa pers.
“Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanski sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader,” kata Komarudin dalam konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Senin.
Komarudin menguraikan, dari aturan-aturan organisasi, meskipun Ganjar tidak melanggar aturan organisasi tetapi pernyataannya tersebut menimbulkan multitafsir di publik. Namun, agar keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota PDIP maka sanksi dijatuhkan kepada orang nomor satu di Jawa Tengah tersebut.
“Kenapa begitu? Karena beliau ini bukan kader baru masuk, ini kader senior. Termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama kali masuk di Papua lakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu beliau harus lebih bedisiplin,” ujar Komarudin.
Komarudin menambahkan, hal serupa juga dilakukan oleh DPP PDIP kepada kader-kader yang terlibat “Dewan Kolonel” para pendukung Puan Maharani seperti Trimedya Pandjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, hingga Prof Hendrawan Supratikno. Akan tetapi, para kader yang terlibat dewan kolonel ini diberikan sanksi terkahir.
Halaman : 1 2 Selanjutnya