Anggota DPD asal NTT Minta Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng berpandangan pemekaran wilayah bisa saja dilakukan, tetapi sifatnya harus sangat selektif. Daerah-daerah yang bisa dilakukan pemekaran adalah wilayah perbatasan dan kepulauan.

“Untuk wilayah perbatasan dan kepulauan, itu (pemekaran, Red) penting. Sebagai tanda kehadiran negara,” ujar Endi.

Endi mengakui dari segi kelayakan, daerah-daerah perbatasan dan kepulauan bisa saja tidak layak dimekarkan. Sebagai contoh dari segi jumlah penduduk, daerah perbatasan tidak masuk dalam kategori pemekaran karena jumlah penduduknya sedikit. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari segi potensi ekonomi juga tidak layak karena hasil-hasil daerah sebagai penopang percepatan pembangunan wilayah pemekaran tidak ada.

Baca Juga:  Ketua KPU NTT: Semua TPS di Pilkada Serentak 2020 Disiapkan Sesuai Prokes

Berbeda dengan Jawa yang potensi ekonomi besar. Jumlah penduduk juga banyak.

“Kalau memakai kriteria seperti itu, nanti yang dimekarkan wilayah-wilayah di Jawa saja. Padahal yang butuh kehadiran negara adalah di daerah perbatasan. Maka prioritas pemekaran adalah daerah perbatasan dan wilayah kepulauan,” tegas Endi.

Ia juga meminta ada evaluasi atas 223 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah dibentuk sejak tahun 1999. Evaluasi sangat penting untuk mengetahui perkembangan pembangunannya.

“Jika ada yang gagal, jangan langsung digabung atau dikembalikan wilayah induknya. Perlu ditempatkan di bawah bimbingan teknis dari Kementerian Dalam Negeri. Mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Kalau tetap gagal maka harus digabung atau kembali ke wilayah induk,” saran Endi.

Baca Juga:  Jokowi Bantah Hasto Soal Rebut Kursi Ketum PDIP dari Megawati

Sebagaimana diketahui, sejak 1999 hingga 2014 ada 223 DOB yang dibentuk. Jumlah itu terdiri dari delapan provinsi, 181 kabupaten, dan 34 kota. Saat ini ada 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang berdiri di Indonesia.

Dalam periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi tahun 2014-2019, tidak ada pemekaran wilayah baru. Hal itu karena pemerintah mengembali kebjikanan moratorium. Dalam periode kedua 2019-2024, belum ada tanda-tanda kebijakan itu di cabut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra
Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan
DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi
Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim
Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana
Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai
Daftar Cagub di PAN NTT, Emi Nomleni: Kalau Pak Herman Hery bukan Kader PDI Perjuangan, Saya Lawan!
Prabowo Ungkap Rahasia, ternyata Jokowi yang Persiapkan Dirinya Jadi Presiden
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:02 WIB

Hari Guru Nasional 2024, Kota Bekasi Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:40 WIB

Kapal Wisata Sea Safari Terbakar di Dekat Pulau Penga Labuan Bajo, Penyebab dan Korban Belum Diketahui

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:49 WIB

Hardiknas 2 Mei 2024, Ini Pidato Mendikbudristek Nadiem Makarim di Akhir Masa Jabatan

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:22 WIB

May Day 2024: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh

Selasa, 30 April 2024 - 20:09 WIB

Israel Meradang, Beberapa Negara Eropa akan Resmi Akui Palestina

Selasa, 30 April 2024 - 17:06 WIB

Kemendikbudristek Akan Tempatkan Lulusan PPG Prajabatan 2024 di Berbagai Daerah

Selasa, 30 April 2024 - 15:28 WIB

3 Kali Gagal Jadi Anggota DPR, Caleg Gerindra Elza Galan Zen Ajukan Sengketa Pileg di MK tanpa Lawyer, Harap Mukjizat KPU

Selasa, 30 April 2024 - 12:03 WIB

Keuskupan Ruteng Copot Romo Agustinus Iwanti dari Jabatan Pastor Paroki Kisol, Ada Tindakan Hukum Lebih Lanjut?

Berita Terbaru