Peran dari Tim Pendamping Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dalam rangka mengatasi masalah stunting di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai sangat penting.
Menurut Ketua Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, keterlibatan dari pihak PKK mesti dimaksimalkan lagi. Sebab, mereka adalah salah satu agen yang sangat berpengaruh dan cukup strategis dalam mengatasi masalah stunting di wilayah berbasis kepulauan tersebut.
“Kita ini betul-betul membutuhkan PKK. Dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang saya usulkan ke Pak Presiden bahwa harus ada tim pendamping keluarga untuk mencari solusi. Unsur PKK, Bidan dan ada penyuluh KB, ini istilahnya 3 serangkai yang ada di desa,” terang Wardoyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudah Siapkan Regulasi
Lebih lanjut, Wardoyo mengungkapkan bahwa saat ini, pihaknya telah menyiapkan regulasi khusus untuk mempercepat penurunan angka stunting di wilayah tersebut.
Dalam regulasi tersebut, demikian Wardoyo menerangkan, Gubernur sendirilah yang akan menjadi ketuanya. Sementara itu, Wakil Gubernur berperan sebagai ketua pelaksana, dan yang menjadi sekretarisnya ialah Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT. Dalam pelaksanaannya nanti, ketiga pihak tersebut akan bekerja sama dengan Tim PKK.
Selain mengatakan demikian, Wardoyo juga menjelaskan, untuk bisa menurunkan angka prevalensi stunting di NTT, diperlukan sebuah perlakukan khusus.
Salah satunya ialah dengan menggerakkan semua tim percepatan penurunan stunting, dan hal itu akan dimulai dari provinsi hingga menyasar ke daerah kabupaten dan kota.
Halaman : 1 2 Selanjutnya