Pemerintah Nusa Tenggara Timur mendorong para bupati di daerah ini untuk mempercepat pencairan dana desa tahap ketiga agar pertanggungjawaban pengelolaan dana desa tahun 2019 dilakukan tepat waktu.
“Kami mendorong para bupati di NTT agar mendesak para kepala desa mempercepat proses pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama dan kedua sehingga pencairan dana tahap ketiga segera dilakukan mengingat tahun anggaran 2019 segera berakhir,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Nusa Tenggara Timur, Sinun Petrus Manuk di Kupang, Kamis (24/10).
Sinun Petrus Manuk mengatakan hal itu terkait masih terdapat 155 desa dari 160 desa di Kabupaten Kupang belum merampungkan laporan pertanggungjawaban dana desa tahap pertama dan kedua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, baru dua kabupaten di Provinsi NTT yang telah merealisasikan pencairan dana desa tahap ketiga, yaitu Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai di Pulau Flores.
“Dua kabupaten itu saja yang pencairan dana desa tahap satu, dua dan ketiga sudah selesai tepat waktu, sedangkan kabupaten lainnya belum melakukan pencairan dana desa tahap tiga,” katanya melansir Antara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya