Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Advokad Peradi, Petrus Salestinus meminta pemerintah daerah Sikka terlibat dan bekerja bersama polisi menangani pencurian dan pengadaan gading-gading di daerah itu.
Menurut Petrus, penanganan kasus pencurian gading jangan dianggap sepele, misalnya cukup dengan menangkap lalu mengadili pelakunya.
Sebab, kata Petrus, dalam ekosistem kebudayaan Sikka, gading merupakan obyek kemajuan kebudayaan. Meskipun belum semua pelaku ditangkap, kerja keras Polres Sikka patut diapresiasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang urgent adalah sinergi antara polisi, Pemda dan masyarakat Sikka untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan,” ujar Petrus di Jakarta, Kamis (16/4).
Menurut Petrus, keberhasilan Polres Sikka mengungkap pelaku pencuri, penadah, modus operandi dan motifnya pada 13 Desember 2019 lalu merupakan kabar baik bagi pemilik gading dan Pemda Sikka yang memiliki tanggung jawab terhadap pelestarian gading dan benda-benda adat lainya yang nampak diabaikan.
“Masyarakat dan para pemerhati budaya Sikka berharap agar penanganan kasus pencurian gading kali ini harus menjadi momentum bagi Pemda dan Polri bersinergi memberikan perlindungan maksimal terhadap semua obyek pemajuan kebudayaan di Sikka yang selama ini tidak dikelola dengan baik,” tegasnya.
Petrus mengatkaan tugas memelihara adat dan budaya merupakan kewajiban konstitusional bagi pemerintah dan masyarakat.
“Ini bukan tugas yang bersifat fakultatif,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya