Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta kembali bekerja di kantor pada Senin (18/5), setelah wilayah tersebut mengklaim sukses mengendalikan penyebaran virus corona.
Kembali bekerjanya ASN di NTT tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Gubernur NTT Viktor Laiskodat tentang pengaktifan kembali seluruh aktivitas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkup wilayahnya.
Surat edaran bernomor: BKD.840/30/Bid.IV-Kesra/2020 itu menyatakan, aparatur sipil negara (ASN) akan mulai bekerja kembali di kantor pada 18 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya sudah, benar, akan masuk tanggal 18 (Mei 2020),” kata Kepala Biro Humas NTT, Marius Ardu Jelamu, Jumat (15/5), mengutip CNN Indonesia.
Marius mengatakan, kebijakan itu diambil karena Pemprov NTT saat ini bisa mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19).
Meski demikian, kata Marius, para pegawai negeri yang bekerja nanti tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak komunikasi minimal 2 meter.
“(Kondisi) bisa tetap dikendalikan. Makanya kami siap bekerja lagi,” ucap Marius.
Surat edaran tersebut dikirimkan kepada Wali Kota Kupang dan Bupati se-Provinsi NTT serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Termasuk juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menpan-RB, dan Pimpinan DPRD Provinsi NTT.
Halaman : 1 2 Selanjutnya