Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol Johanis Asadoma, mengemukakan pihaknya mengalami kesulitan dalam upaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di pasar tradisional di Kota Kupang.
“Ketika kami ingin menertibkan pasar tradisional seperti Pasar Naikoten Kota Kupang itu kita kesulitan karena di sana setiap penjual sudah punya tempat sendiri-sendiri,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa (19/5).
Asadoma mengatakan, para pedagang di pasar tradisional seperti Pasar Inpres Naikoten, maupun yang lainnya di Kota Kupang, sulit digeser untuk menerapkan jaga jarak karena ruang yang terbatas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kata dia, masyarakat yang datang berbelanja juga masih berlangsung secara bebas karena sulit menerapan cara berbelanja misalnya secara bergiliran.
“Karena itu kami hanya bisa mengimbau dan terus mengimbau agar baik pembeli maupun pedagang untuk tetap selalu jaga jarak, pakai masker, belanja dengan uang pas, dan sebagainya,” katanya.
“Dari Pusat juga sudah memerintahkan agar kami tidak menggunakan upaya paksa apalagi kekerasan karena akan membawa dampak serius yang lain lagi,” ungkapya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya