Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020.
Pelaksanaan nantinya tetap dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Opsi diundur di 2021 Maret atau September, itu pun tidak menjamin. Dulu kita memang punya harapan pada waktu rapat yang pertama, harapan kita, mungkin situasi kita belum jelas saat itu seperti apa virus ini ending-nya. Kita waktu itu skenarionya adalah 2021 itu aman,” kata Tito dalam rapat kerja virtual bersama Komisi II DPR RI, Rabu (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Kapolri itu mengatakan, berdasarkan paparan Kementerian Riset dan Teknologi dalam rapat terbatas bersama Presiden dan jajaran menteri, kemungkinan kondisi 2021 masih sama dengan keadaan saat ini. Jika vaksin ditemukan tahun depan, maka perlu waktu lagi untuk pembuatan massal dan pendistribusiannya kepada masyarakat.
Tito mengatakan, rencana optimistis pandemi Covid-19 akan terkendali pada akhir 2021 atau 2022. Dengan demikian, Pilkada 2020 tetap diselenggarakan pada Desember tahun ini sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 (Perppu) tentang Pilkada.
Halaman : 1 2 Selanjutnya