Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah di daerah itu direncanakan mulai diterapkan pada awal bulan September 2020.
“Kami sudah siapkan semua aturan-aturannya dan kita sepakat pada September nanti sekolah tatap muka sudah bisa dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (PKO) Pemerintah Kabupaten Sikka, Mayela Da Cunha saat dihubungi dari Kupang, Rabu, (26/8), mengutip Antara.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan persiapan-persiapan yang dilakukan oleh pemda setempat untuk penerapan sekolah tatap muka, setelah kabupaten itu dinyatakan sebagai daerah zona hijau COVID-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan dalam waktu dekat sebelum dimulainya sekolah tatap muka itu, akan ada rapat koordinasi bersama tim gugus tugas COVID-19 untuk membahas bersama akan hal tersebut.
Namun, ujar dia, pada dasarnya, sebelum pembelajaran dimulai, setiap ruangan kelas yang nantinya digunakan oleh siswa harus sudah disemprot cairan disinfektan.
Ketika siswa ingin masuk sekolah, wajib menggunakan masker, diperiksa suhu tubuhnya, cuci tangan dan jaga jarak antarsiswa saat di dalam kelas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya