Sekitar 68.2% warga setuju dengan pendapat Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun bagi Indonesia yang lebih baik. Sementara hanya 7% warga mengganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 perlu diubah agar Indonesia menjadi lebih baik.
Hal itu tergambar dalam survei nasional terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD” yang dirilis secara daring, Minggu (20/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando temuan ini menunjukkan rakyat Indonesia merasa tidak perlu lagi ada upaya mengamandemen UUD 1945 seperti yang dilakukan MPR di masa-masa awal reformasi.
“Mayoritas rakyat menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 saat ini sudah yang terbaik,” kata Ade
Karena itu, menurut Ade, adanya narasi untuk mengamandemen kembali UUD 1945 pada dasarnya tidak sejalan dengan pendapat rakyat.
“Misalnya belakangan ini terdengar adanya wacana agar dilakukan perubahan isi UUD 1945 tentang pemilihan presiden, masa jabatan presiden, ataupun peran DPD,” ujar Ade. “Wacana tentang perubahan ketetapan-ketetapan dalam UUD 1945 tersebut tidak sejalan dengan mayoritas pendapat masyarakat bahwa UUD 1945 seharusnya dianggap sudah final saat ini.”
Menurut Ade, survei ini menunjukkan tingginya komitmen sikap rakyat untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 1945.
Selain 68.2% warga yang menganggap Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah; terdapat pula 15.2% warga yang berpendapat “Walaupun Pancasila dan UUD 1945 buatan manusia dan karena itu mungkin ada kekurangan, sejauh ini keduanya paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik”.
Halaman : 1 2 Selanjutnya