Mayoritas warga yang tahu kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari menilai hukuman yang diterimanya terlalu rendah.
Hal ini tergambar dalam hasil survei opini publik nasional yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan”
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, menyatakan bahwa ada sekitar 41% warga yang tahu kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari yang tahu, mayoritas, 71% menilai bahwa vonis pengadilan tingkat pertama terhadap Pinangki (penjara 10 tahun dan denda Rp 600 juta) adalah keputusan yang tidak adil. Dari yang menilai tidak adil itu, hampir semua (98.6%) berpendapat bahwa Jaksa Pinangki seharusnya divonis hukuman yang lebih berat,” kata Deni.
Survei ini juga meminta tanggapan warga mengenai keputusan banding yang mengurangi masa hukuman Jaksa Pinangki menjadi 4 tahun.
“Hampir semua (92%) dari warga yang tahu kasus Pinangki menilai bahwa putusan banding tersebut tidak adil. Dan hampir semua (98.3%) dari yang menilai tidak adil itu berpendapat bahwa vonis untuk Jaksa Pinangki seharusnya lebih berat, bukan malah dikurangi,” jelas Deni.
Halaman : 1 2 Selanjutnya