Mayoritas Warga yang Tahu Kasus Pinangki Menilai Hukumannya Terlalu Rendah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayoritas warga yang tahu kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari menilai hukuman yang diterimanya terlalu rendah.

Hal ini tergambar dalam hasil survei opini publik nasional yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap Kinerja Kejaksaan”

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, menyatakan bahwa ada sekitar 41% warga yang tahu kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

“Dari yang tahu, mayoritas, 71% menilai bahwa vonis pengadilan tingkat pertama terhadap Pinangki (penjara 10 tahun dan denda Rp 600 juta) adalah keputusan yang tidak adil. Dari yang menilai tidak adil itu, hampir semua (98.6%) berpendapat bahwa Jaksa Pinangki seharusnya divonis hukuman yang lebih berat,” kata Deni.

Baca Juga:  Putri Candrawathi Bantah Pakai Pakaian Seksi sebagai Bagian dari Skenario Ferdy Sambo

Survei ini juga meminta tanggapan warga mengenai keputusan banding yang mengurangi masa hukuman Jaksa Pinangki menjadi 4 tahun.

“Hampir semua (92%) dari warga yang tahu kasus Pinangki menilai bahwa putusan banding tersebut tidak adil. Dan hampir semua (98.3%) dari yang menilai tidak adil itu berpendapat bahwa vonis untuk Jaksa Pinangki seharusnya lebih berat, bukan malah dikurangi,” jelas Deni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bawaslu Manggarai Barat Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024
Keuskupan Ruteng Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Romo Agustinus Iwanti dalam Perbuatan Tak Terpuji
Ketua OIKN Paparkan Konsep ‘Kota Masa Depan’ Nusantara ke Ratusan Calon Investor
Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar
HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!
Heboh, Romo Pastor Paroki Kisol Diduga Tertangkap Basah Berduaan di Kamar dengan Wanita Bersuami
Daftar 15 Bandara Internasional yang Berubah Status Menjadi Bandara Domestik
Menhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Termasuk Bandara Komodo, Kertajati dan Sentani Papua
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:11 WIB

HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!

Kamis, 25 April 2024 - 18:33 WIB

Daftar 15 Bandara Internasional yang Berubah Status Menjadi Bandara Domestik

Kamis, 25 April 2024 - 17:35 WIB

Mendagri Tito Buka Suara soal Gibran Tak Hadiri Acara Penting di Surabaya

Kamis, 25 April 2024 - 17:23 WIB

Menhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Termasuk Bandara Komodo, Kertajati dan Sentani Papua

Kamis, 25 April 2024 - 14:56 WIB

Kewaspadaan yang Lebih Kuat: Imigrasi Indonesia Buka Hotline untuk Cek Aktivitas WNA Mencurigakan dan Status Hukum

Rabu, 24 April 2024 - 21:20 WIB

Jadi Wali Kota Berprestasi, Jokowi akan Beri Penghargaan untuk Gibran dan Bobby

Rabu, 24 April 2024 - 18:47 WIB

Zita Anjani, Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan Panen Kritik Usai Pamer Kopi Starbucks di Mekkah

Rabu, 24 April 2024 - 16:47 WIB

Undangan Mendadak Jadi Alasan Mahfud MD Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Berita Terbaru

Helmy Yahya

Gaya Hidup

3 Ciri Orang yang Tidak Akan Sukses versi Helmy Yahya

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:33 WIB