Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Perpanjangan PPKM ke-8 ini diumumkan Menteri Koorinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan chanel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/9).
Menurut Luhut, memperpanjang PPK) berbasis level di sejumah daerah Jawa dan Bali mulai 7 sampai 13 September 2021. Dalam pelaksanaan kali ini, jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 kembali berkurang.
“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini,” kata Luhut dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun penyesuaian tersebut, kata Luhut, pertama, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50%. Menurutnya, ini akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3.
Kendati begitu, di tempat-tempat makan tersebut, pengelola harus tetap ketat menerapkan protokol kesehatan serta menggunakan platform PeduliLindungi. Luhut mengatakan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.
“Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi,” ujar Luhut.
Luhut menjelaskan, pengendalian wabah covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. Luhut mengklaim, perbaikan tersebut ditandai oleh semakin sedikitnya kota maupun kabupaten level 4.
“Terhitung sejak 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten yang dietapkan PPKM level 4. Sebelumnya ada 25 kota dan kabupaten.Tapi, ada peningkatan jumlah wilayah yang diterapkan PPKM level 2. Sebelumnya, PPKM level 2 diterapkan hanya di 27 kabupaten/kota. Sementara saat ini ada 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi yang diterapkan PPKM level 2,” kata Luhut.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, 23 kabupaten/kota memberlakukan PPKM Level 4 mulai 7-20 September 2021.
“Luar Jawa-bali ini dilakukan perpanjangan PPKM yaitu PPKM level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota yang sebelumnya adalah 34 kabupaten/kota,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya