Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) melaporkan Rocky Gerung, Refly Harun, Natalius Pigai, dan Hersubeno Arief, ke Polda Metro Jaya pada Rabu (1/12).
Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Perekat Nusantara di antaranya Petrus Selestinus, Mansyur Arsyad, Carel Ticualu, dan beberapa pengacara lainnya mendatangi SKPT Polda Metro Jaya.
Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus, mengatakan, keempat orang tersebut dinilai telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka dinilai sudah sering membuat narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah SARA.
Petrus Selestinus mencontohkan, salah satu dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah tuduhan Rocky Gerung cs kepada Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susetyo.
Perekat Nusantara menilai tudingan bahwa Romo Benny ikut campur masalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah fitnah dan upaya memecah belah bangsa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya