Gabungan advokat Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) melaporkan Rocky Gerung, Refly Harun, Natalius Pigai, dan Hersubeno Arief, ke Polda Metro Jaya pada Rabu (1/12).
Keempatnya dilaporkan karena dinilai telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memecah belah masyarakat, lantaran sudah sering membuat narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah SARA.
Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus, meminta penyidik Polda Metro Jaya melakukan tindakan kepolisian terhadap keempatnya untuk memastikan apakah benar telah, sedang atau akan terjadi suatu peristiwa pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan jika benar, kata Petrus, siapa-siapa saja sebagai pelaku dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, mengadu domba antar individu dan golongan yang bersifat SARA.
“Untuk itu, Perekat Nusantara meminta agar penyelidik Polda Metro Jaya segera memanggil sejumlah orang untuk didengar keterangannya. Mereka antara lain Hersubeno Arief, Rocky Gerung, Refly Harun, Adhie M. Massardi, Natalius Pigai dkk, dalam tempo sesingkat-singkatnya guna dimintai pertanggungjawaban pidana,” kata Petrus dalam keterangannya, Kamis (2/12).
Menurut Petrus, pernyataan-pernyataan yang menimbulkan unsur kebencian dan SARA berawal dari wawancara Hersubeno Arief dengan Rocky Gerung di Chenel YouTube Rocky Gerung Official pada 23 November 2021, dengan judul “Campur Tangan Urusan MUI, Romo Benny Harus Mundur atau Dipecat dari BPIO”.
Video tersebut mendadak menjadi viral dan berdampak pada munculnya rekasi yang mengarah kepada berita bohong dan SARA.
Petrus menegaskan, penilaian Hersubeno Arief dan Rocky Gerung tentang Romo Benny Susetyo, dilakukan secara berlebihan melampaui fakta-fakta atau menutup-nutupi fakta-fakta yang sebenarnya.
“Atau lebih tepat disebut sebagai sesuatu yang tidak pernah diucapkan oleh Romo Benny Susetyo, namun telah dieksploitasi sedemikian rupa, seakan-akan Romo Benny Susetyo telah meminta MUI dibubarkan,” jelasnya.
Padahal, lanjut Petrus, sumber penilaian Hersubeno Arief dan Rocky Gerung adalah pada judul berita video YouTube RKN Media tanggal 20 November 2021, berjudul “MUI HARUS BERBENAH, JANGAN JADI SARANG KEPOMPOK RADIKAL” yang diretwit ke twiter Romo Benny Susetyo, berisi judul wawancara dengan Hendardi, Ketua Setara Institut terkait penangkapan Terduga Teroris oleh Densus 88 pada 16 November 2021.
Perekat Nusantara, lanjut Petrus, mencatat tujuh fakta yang membuktikan bahwa pernyataan Harsubeno Arief, Rocky Gerung, Adhie M. Massardi, Refly Harun dan Natalius Pigai berisi pernyataan bohong, mengandung hate speach (ujaran kebencian), mengadu domba dan berpotensi menimbulkan rasa kebencian antar individu dan kelompok (SARA). Ketujuh fakta dimaksud ialah:
a. Tidak ada narasi, wajah dan nama Romo Benny Susetyo di dalam wawancara Video YouTube RKN Media dengan Hendardi atau siapapun pada 20 November 2021, yang menjadi sumber penilaian Hersubeno Arief dan Rocky Gerung.
Halaman : 1 2 Selanjutnya