Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) Jakarta mendesak Viktor Bungtilu Laiskodat segera mundur dari jabatannya sebagai Gubernur NTT.
Pernyataan itu disampaikan Koordinator Aksi Serikat Pemuda NTT, Jemianus Tamo Ama, merespons video viral Gubernur Viktor yang menyebut warga dengan kata `monyet` di Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Jemi menilai, Viktor yang melontarkan kata `monyet` saat berdialog dengan warga merupakan tindakan rasisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insiden diskriminasi berbentuk rasis yang dilakukan Viktor Laiskodat sejatinya merupakan ekspresi dari arogansi kekuasaan dan telah melecehkah harkat dan martabat masyarakat adat Sumba Timur,” kata Jemi dalam keterangannya yang diterima, Jumat (3/12).
Menurut Jemi, sebagai warga negara Indonesia, masyarakat adat Sumba Timur memiliki hak terbebas dari segala bentuk diskriminasi.
Hal tersebut, kata dia, telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28I ayat 2 yang menyatakan: `Setiap orang bebas dari segala perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif`.
Halaman : 1 2 Selanjutnya