Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang memeriksa bangkai paus biru (Balaenoptera musculus) yang terdampar di Pantai Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelum menguburnya.
Bangkai paus biru sepanjang 29 meter dengan perkiraan berat 100 ton sampai 200 ton itu rencananya dikuburkan di Pantai Air Cina, Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
“Sebelum dikubur, kami akan ambil sampel isi perut untuk diteliti, sekaligus melihat ada tidaknya sampah di dalam perut paus ini,” kataKepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Ikram Sangadji kepada wartawan di Kupang, Kamis, (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya