Tiga tokoh adat Masyarakat Adat Dayak, Kalimantan Timur ditangkap aparat gabungan Brimob dan TNI di Desa Long Bentuq, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur pada Sabtu (27/2) sekitar Pukul 18.28 Wita.
Menurut Koalisi Masyarakat Adat Dayak Modang Long Wai, penangkapan yang dilakukan terhadap ketiga tokoh adat tersebut diduga terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuq terhadap PT Subur Abadi Wana Agung yang membabat hutan wilayah adat milik masyarakat.
Selain ketiganya, salah satu pastor dari Paroki Santo Paulus Long Bentuq, Herri Kiswanto Sitohang SVD juga dikriminalisasi terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koalisi Masyarakat Adat Dayak Modang Long Wai mengatakan, ketiga tokoh masyarakat adat Dayak yang ditangkap aparat ialah Daud Lewing (kepala adat), Benediktus Beng Lui (sekertaris adat), dan Elisason.
Halaman : 1 2 Selanjutnya