Ia berharap bagi warga yang membutuhkan tanaman hias agar minta ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang guna mendapat tanaman hias untuk ditanam di pekarangan rumah.
Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman untuk memelihara taman-taman kota di daerah ini dan perlu dukungan masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi agar tetap indah dipandang.
“Lembaganya sudah terbentuk hanya belum ada yang mengisi jabatan struktural dalam UPT Taman. Kami harap akhir tahun sudah ada pejabat strukturalnya sehingga kegiatan perawatan taman kota dapat dilakukan dengan lebih maksimal,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2