Warga Kampung Nanga, Desa Bere, Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, NTT mempertanyakan proyek air minum (broncaptering) yang dikerjakan di wilayah mereka.
Pasalnya, proyek air minum yang diketahui memiliki sumber dana dari APBD II 2021 tersebut diduga sarat akan praktik korupsi.
Berdasarkan keterangan salah seorang warga Kampung Nanga berinisial AP, dugaan adanya praktik korupsi dalam pengerjaan proyek air minum tersebut terlihat dari adanya aksi pengklaiman bak penampung air di lokasi pengerjaan proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AP menjelaskan, dari pengamatannya di lokasi, ada tiga buah bak penampung air yang sudah dibangun sejak lama dari program pembangunan air minum berbeda, tetapi diambil dan dipakai oleh proyek ini.
Pengambilan dan pemakaian bak penampung air tersebut, demikian AP menjelaskan, juga dilakukan tanpa melalui prosedur hukum dalam bentuk izinan dan berita acara yang jelas.
Parahnya lagi, ketiga bak penampung air tersebut kemudian diklaim sebagai bak penampung air yang dikerjakan dari proyek tersebut.
“Ada tiga bak lama yang dibangun pakai dana dari program air minum yang berbeda. Akan tetapi, datang proyek ini, mereka langsung mengecat dua di antaranya, yakni yang ada di Bea Ngiung. Kemudian mereka tempel logo PUPR di situ supaya seolah-olah bak tersebut dikerjakan dari proyek mereka. Padahal tidak, itu dari program lainnya,” terang AP.
Sementara itu, demikian AP menjelaskan, satu dari ketiga bak tersebut ialah berlokasi di Kampung Nanga. “Bak tersebut sudah dibangun sejak lama. Tetapi, orang-orang yang mengerjakan proyek ini kemudian memakainya dan mengklaim bahwa bak tersebut dibangun dari proyek mereka,” ungkap AP.
“Berangkat dari fakta tersebut, kami menduga bahwa ada praktik korupsi di balik pengerjaan proyek air minum ini. Karena pekerja proyek ini pakai begitu saja ketiga bak ini dan klaim bahwa itu dibangun oleh mereka. Apalagi mereka tempel logo PUPR pada bak tersebut,” demikian AP melanjutkan.
Masalah Lain dalam Proyek Ini
Sebagaimana diketahui, proyek air minum (broncaptering) yang dikerjakan di wilayah Kampung Nanga ini sebelumnya, yakni pada Desember lalu sempat bermasalah.
Permasalahan itu terjadi karena pada saat itu, pihak PPK, Kontraktor, dan Dinas PUPR Kabupaten Manggarai memaksa melakukan PHO atas proyek ini. Padahal, pada saat mereka melalukan PHO, tidak ada air yang mengalir dari jaringan pipa yang mereka bangun.
Karena itu, salah seorang warga dari Kampung Nanga bernama Igen sebagaimana diberitakan media Infopertama pada 15 Januari 2021 lalu melayangkan sikap protes dan kekecewaannya atas hal tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya