Tujuan keberadaan Rindekraf adalah memperkuat keterpaduan seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi kreatif dan mendorong partisipasi pemerintah dalam pengembangannya.
Selain itu, kata dia, Rindekraf juga sebagai kerangka strategis pengembangan ekonomi kreatif nasional dalam jangka panjang dan pedoman bagi pemerintah (pusat dan daerah) secara terintegrasi dan kolaboratif.
“Pengembangan ekonomi kreatif kami harapkan dapat mengakselarasi pembangunan dan menciptakan pemerataan ekonomi di Indonesia,” kata Endah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri perwakilan pemerintah daerah dari 12 provinsi dan 189 kabupaten/kota di Indonesia.
Halaman : 1 2