Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa generasi milenial di Indonesia termasuk kelompok yang paling rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
Hal ini dipicu oleh beberapa faktor, seperti gaya hidup konsumtif, kurangnya edukasi keuangan, tekanan gaya hidup dan FOMO, serta kebiasaan membagikan informasi pribadi di media sosial.
“Gaya hidup mereka lebih banyak menghabiskan uang untuk bersenang-senang ketimbang menabung maupun berinvestasi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi & Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Jumat (6/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebiasaan ini membuat generasi milenial mudah terjebak dalam utang pinjol ilegal untuk memenuhi kebutuhan konsumtif yang tidak mendesak.
Lebih lanjut, Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa banyak generasi milenial yang tergoda dengan tawaran pinjol ilegal dan investasi bodong karena iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Penulis : Edeline Wulan
Editor : Edeline Wulan
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya