Panitia Pengawas Pemilu [Panwaslu] Kecamatan Cibal Barat menggelar Rapat Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024 bertempat di Golowoi, ibu kota Kecamatan Cibal Barat pada Kamis, 13 April 2023.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah elemen mulai dari pihak penyelenggara Pemilu, pemerintah kecamatan, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan tokoh agama yang ada di wilayah tersebut.
Anggota Panwaslu Kecamatan Cibal Barat, Yones Hambur menerangkan, rapat ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan kerja kepengawasan, secara khusus dalam konteks pengawasan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rapat ini dihadiri oleh sejumlah elemen. Tujuannya, agar semua pihak tersebut sama-sama mengawasi tahapan penyusunan daftar pemilih ini secara maksimal,” kata Yones Hambur pada Kamis, 13 April 2023.
“Pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024 ini penting dilakukan dan melibatkan semua pihak, khususnya dari kalangan masyarakat. Sebab, dengan pengawasan yang maksimal dari pengawas Pemilu dan masyarakat, semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi dan terlindungi,” lanjut Yones Hambur.
Cermati Nama-nama Pemilih di Daftar Pemilih Sementara [DPS]
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Cibal Barat, Salvinus Bustan meminta kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah tersebut agar dapat membantu Panwaslu dalam mencermati sejumlah nama yang ada di dalam Daftar Pemilih Sementara [DPS] yang dikeluarkan oleh pihak KPU Kabupaten Manggarai.
Nama-nama pemilih di DPS tersebut, demikian Salvinus Bustan, penting dicermati. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa apakah semuanya memang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih atau tidak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya