Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalokasikan anggaran Rp4 miliar untuk penanganan penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang sedang menyerang ratusan warga yang tersebar di beberapa di beberapa kabupaten.
“Kami telah mendiskusikan dengan Wali Kota, Jefri Riwu Kore serta pimpinan instansi terkait bahwa untuk penanganan Kejadian Luar Biasa(KLB) DBD akan menggunakan dana tangap darurat sebesar Rp4 miliar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Ari Wijana ketika dihubungi di Kupang, Rabu (30/1/2019).
Ari mengatakan, anggaran sebesar Rp4 miliar itu juga dimanfaatkan untuk pengadaan mesin pengasapan nyamuk bagi 51 kelurahan di Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila semua kelurahan di Kota Kupang memiliki alat pengasapan sendiri, maka akan dilakukan penyemprotan nyamuk aides ageypti secara serempak, sehingga rantai penularan nyamuk penyebab demam berdarah bisa segera dikendalikan,” kata Ari.
Selain itu , dana penanganan DBD juga dimanfaatkan untuk pembayaran klaim pasien DBD yang melakukan perawatan di luar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik dan Rumah Sakit Umum (RSU), Prof. Dr. W.Z.Johanis Kupang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya