Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti pengakuan Irawati Ua atau Ira Ua yang mengaku lolos lie detector terkait kasus pembunuhan Astri Manafe dan anaknya, Lael Maccabbe di Pekanse, Kupang, NTT.
Ira Ua merupakan istri Randy Badjideh, tersangka pembunuhan Astri dan Lael. Dalam proses pengusutan kasus, berbekal alat bukti yang ada, penyidik Polda NTT menetapkan Ira Ua sebagai tersangka menyusul suaminya yang lebih dahulu dijadikan tersangka.
Dalam sebuah wawancara, Ira Ua mengaku jika dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Astri Manafe dan putranya, Lael Maccabbe di Kupang, NTT. Ira Ua berdalih, keyakinan itu berdasarkan hasil pemeriksaan lie detector.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Reza, lie detector itu tidak sungguh-sungguh mendeteksi kebohongan.
“Sudah sejak berbelas tahun silam saya sebut bahwa apa yang disebut sebagai lie detector itu tidak sungguh-sungguh mendeteksi kebohongan. Mana ada negara maju yang lembaga penegakan hukumnya masih pakai LD (lie detector). LD tidak punya standar dan juga bisa dibeli siapa pun di market place,” ujar Reza saat dihubungi Tajukflores.com, Senin (9/5).
Atas dasar itu, Reza memandang pernyataan tersangka Ira Ua tidak perlu dikomentari. Pasalnya, kata dia, pernyataan itu berangkat dari asumsi keliru.
“Bahwa seolah dia mampu mengakali proses pemeriksaan polisi yang menggunakan pendekatan saintifik berteknologi canggih,” ujar Reza.
Reza mengatakan dirinya justru mempertanyakan alasan penyidik Polda NTT masih menggunakan lie detector dalam pemeriksaan tersangka.
“Jangan-jangan polisi tahu bahwa LD itu pseudo bahkan junk science, tapi tetap “menggunakannya” untuk menekan TSK. Dengan ditekan, diharapkan TSK akan berbicara jujur,” kata Reza.
Halaman : 1 2 Selanjutnya