Tajukflores.com – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa putusan MKMK akan memiliki dampak signifikan pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
“Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami (MKMK) baca, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu (putusan MKMK) ada pengaruhnya terhadap putusan MK sehingga berpengaruh pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden,” ujar Jimly saat ditemui usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 3 November 2023.
Menurut Jimly Asshiddiqie, putusan MKMK yang akan memengaruhi pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden telah menjadwalkan penyampaian putusan pada tanggal 7 November.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 13 November 2023.
Jimly juga menekankan bahwa putusan MKMK terkait dengan syarat batas minimal usia calon presiden/calon wakil presiden harus diawasi melalui putusan MKMK untuk memastikan kepastian hukum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya