Jimly Asshiddiqie Sebut Putusan MKMK Berdampak Pada Pendaftaran Capres-Cawapres

Jumat, 3 November 2023 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie. Foto: Istimewa

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie. Foto: Istimewa

“Yang salah harus dibilang salah, yang benar harus dibilang benar, yang jauh lebih penting adalah tradisi negara hukum dan demokrasi kita terus berjalan untuk meningkatkan mutu dan integritaa,” kata Jimly Asshiddiqie.

Jimly menggarisbawahi pentingnya mengawasi kasus ini, mulai dari etika politik hingga etika bernegara. Dia juga mencatat bahwa Indonesia adalah negara hukum terbesar keempat di dunia, tetapi indeks kualitas hukum negaranya saat ini menempati peringkat ke-64.

Baca Juga:  Resmikan Nasdem Tower, Presiden Jokowi Yakin Nasdem Bakal Jadi Partai Terbesar

Jimly meminta kepada masyarakat agar bersabar menunggu putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim MK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 21 laporan yang diterima oleh MKMK, sebagian besar meminta agar putusan MKMK membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menetapkan syarat usia capres-cawapres paling rendah adalah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Baca Juga:  Menkopolhukam Deteksi Gelombang Massa Tolak Hasil Pemilu 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Soal Alasan Efektifitas DPR RUU Kementerian Negara, Formappi: Makin Gemoy Kabinetnya!
Selain di DKI, PDIP Juga Siapkan Ahok di Pilgub Sumut 2024
PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot
Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar
Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping
Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden
Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:32 WIB

DPO Polda NTT terkait Perdagangan Orang, Warga Bangladesh Ditangkap Imigrasi Surabaya

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:20 WIB

Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:51 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:11 WIB

Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:58 WIB

Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:13 WIB

Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:59 WIB

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:24 WIB

Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE

Berita Terbaru

Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok saat diperkenalkan Megawati sebagai kader PDIP. Foto: gesuri.id

Politik

Selain di DKI, PDIP Juga Siapkan Ahok di Pilgub Sumut 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:08 WIB