Selain itu, dewan pengawas KPK terpilih telah diarahkan sesuai sikap politik Jokowi dalam menciptakan pemerintahan bersih dan antikorupsi.
Hal senada juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Menurut Mahfud, dewan pengawas KPK pilihan Jokowi merupakan orang baik-baik.
Hanya saja, Mahfud enggan mengungkapkan siapa saja orang-orang yang akan mengisi dewan pengawas KPK lantaran merupakan kewenangan Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi nanti akan jadi kejutan,” ungkap Mahfud.
Keberadaan dewan pengawas KPK diatur pada Pasal 37A-37G serta Pasal 69A-69D UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Dewan pengawas KPK beranggotakan lima orang. Mereka berfungsi mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak soal penyadapan, penggeledahan, atau penyitaan.
Halaman : 1 2