Kasus dugaan penamparan yang dilakukan anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman (BKH) terhadap Ricardo T Cundawan, kapten operasional Restoran Mai Cenggo, di Labuan Bajo, NTT berakhir damai.
Benny dan Ricardo juga sepakat mencabut laporan polisi usai saling lapor di Polres Manggarai Barat. Dalam kesepakatan damai, BKH diwakili anaknya, Maria Caecilia Stevi Harman.
Pernyataan sikap kedua belah pihak tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat, Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, disaksikan oleh Kasat Reskrim, AKP Ridwan, dan keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Ricardo Cundawan, menyampaikan permohonan maaf kepada Benny dan keluarga atas kesalahpahaman dengan dirinya.
Terhadap peristiwa itu, dia bersama keluarga telah bersepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
“Saya akan mencabut laporan polisi, dan tidak akan menuntut secara hukum lagi atas peristiwa yang telah terjadi,” kata ungkap Ricardo dalam konferensi pers di Polres Manggarai Barat, Jumat (10/6) sore.
Sementara, dari pihak Benny menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang telah terjadi. Maria Caecilia Stevi Harman, yang mewakili ayahnya itu, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Mabar dan jajaran atas kesigapan dalam mencari keadilan bagi kedua belah pihak.
“Kami minta maaf karena masalah ini sudah menjadi kegaduhan, karena dengan kasus ini telah mencoreng nama baik pariwisata di Labuan Bajo. Mari kita ambil hal positif dari kasus ini,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya