Tajukflores.com – Pemerintah Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan pemilik lahan yang dilalui oleh proyek penggusuran jalan tani Jengok ke Malus akhirnya berdamai. Pemerintah desa melalui Kepala Desa Golo Lanak Sebastianus Mbaik menyampikan permohonan maaf kepada pemilik lahan Silvester Magu atas kekeliruan yang telah terjadi.
Selain Kepala Desa Golo Lanak, pada acara klarifikasi dan proses penyelesaian masalah ini, hadir juga aparat Pemerintah Desa Golo Lanak. Kemudian Ketua BPD Golo Lanak dan Silvester Magu sebagai pemilik lahan.
Dalam pernyataanya yang disampaikan secara adat Manggarai, Sebastianus Mbaik juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk bertanggung jawab atas konflik yang terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas kejadian yang telah terjadi kemarin, pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf. Peristiwa kemarin itu, saya sebagai kepala desa siap bertanggung jawab, saya siap pikul, karena itu saya menyampaikan permohonan maaf (tuak laing laku),” katanya di Kantor Desa Golo Lanak, Sabtu (11/5).
Sementara Silvester Magu menyambut baik pernyataan maaf dari Pemerintah Desa Golo Lanak. Namun, dia berharap agar peristiwa yang terjadi itu dapat menjadi pelajaran bagi Pemerintah Desa Golo Lanak dalam melaksankan program ke depannya.
Penulis : Nick Tolen
Editor : Nick Tolen
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya