Terkait apakah Polda NTT punya kewenangan untuk menutup atau memblokir akun Facebook Viktor Lerik, kata Jules, itu bukan kewenangan pihak kepolisian.
“Itukan kewenangan dari Kominfo, kalau memang akun tersebut melanggar aturan yang berlaku pasti akan langsung diberikan sanksi oleh Kominfo,” ujar dia.
Lebih lanjut Jules menambahkan bahwa tim siber yang sudah dibentuk tidak hanya bertugas jelang Pelaksaan Pilkada atau juga Pemilu, tetapi juga tetap bertugas di luar dari acara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun mengimbau agar para pengguna media sosial bisa lebih bijak dalam bermedia sosial, agar tidak ikut-ikutan dalam menyebarkan berita bohong.
“Bagilah informasi yang penting saja. Jangan yang penting shering. Baca dulu informasi untuk mengetahui informasi itu benar atau tidak,” ucap dia.
Halaman : 1 2