Sebagai informasi, surat perintah penyelidikan itu diterbitkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus. Posisi ini masih diemban oleh Supardi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Riau.
Surat itu muncul dengan nomor surat Print-23/F.2/Fd.1/07/2022 tertanggal 18 Juli 2022. Dalam surat itu disebutkan, penyelidikan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan BTS 4 oleh BAKTI Kemenkominfo.
Proyek tersebut, menyangkut pembangunan internet pelayanan publik dan jasa internet pedesaan di sejumlah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait dengan proyek pembangunan BTS 4G oleh Kemkominfo mengadakan rilis resmi pada Selasa (20/9) yang menyebutkan sudah membangun 4.161 tower BTS. Dalam rancangan pembangunan sendiri, terdapat 9.113 BTS yang akan dibangun.
Menkominfo Johnny Plate dalam rilis itu menyampaikan, pembangunan BTS 4 G tersebut dilakukan di wilayah-wilayah terluar dan yang tertinggal. Kata dia, proyek pembangunan tersebut memang belum rampung semuanya, karena estimasi pembangunan rampung 2024.
“Sisanya, sedang terusdikerjakan agar dapat selesai di akhir kabinet ini tahun 2024,” kata Johnny.
Halaman : 1 2