Seorang ayah yang diketahui bernama David Chris Dadi Lado (49), warga Desa Molie, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menganiaya anaknya berinisial GCDL (11) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga tewas.
Berdasarkan keterangan Kapolres Sabu Raijua AKBP Jacob Seubelan SH melalui Kasat Reskrim Iptu Markus Y Foes, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (12/2) lalu. “Dan dilaporkan pada Senin 14 Februari,” kata Iptu Markus, Kamis (24/2).
Iptu Markus menjelaskan, kasus penganiayaan itu sendiri dilaporkan oleh Ruth Edy (52) dengan laporan polisi nomor LP/B/16/II/202/sek Hawu Mehara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Peristiwa Penganiayaan
Peristiwa penganiayaan itu sendiri bermula pada Sabtu 12 Februari sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu Ferderika Djara yang merupakan ibu korban menyuruh adik korban yang berinisial BDL untuk mengantar ikan goreng untuk neneknya yang diketahui bernama Elisabeth Lake Ratu.
Selanjutnya, ibu korban juga menyuruh korban yang saat itu ada di rumah sang nenek untuk datang mengambil kuah gurita untuk neneknya. Namun, setelah BDL mengantar ikan tersebut dan menyuruh GCDL untuk pergi mengambil kuah gurita, korban tidak menurutinya.
Tidak lama setelah itu, sang ayah bernama David tersebut datang mengantarkan kuah gurita itu ke rumah nenek korban. Pada rumah sang nenek, ia pun bertemu korban.
Pada saat itu, David kemudian menanyakan kepada korban alasan dirinya tidak pergi mengambil kuah gurita di rumah. Padahal, ibunya sudah menitipkan pesan ke adik korban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya