Kejati NTT Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah yang Maju di Pilkada 2020

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan untuk menunda proses hukum bagi bakal calon kepala daerah yang maju pada pilkada 2020 demi terwujudnya situasi yang aman dan kondunsif.

Hal itu terkait adanya perintah dari Kejati NTT, Pathor Rahman yang meminta sembilan Kejari pada sembilan kabupaten untuk mengawasi proses pilkada 2020.

“Kejaksaan sudah memutuskan untuk tidak memroses kasus hukum calon kepala daerah selama proses pilkada berlangsung. Proses hukum tetap dilakukan dan dilanjutkan setelah pilkada berlangsung,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim di Kupang, Kamis (30/1).

Ia mengatakan, apabila selama proses pilkada ada laporan dari masyarakat tentang adanya kasus-kasus hukum seperti korupsi yang meliliti peserta pilkada agar ditunda sementara proses hukumnya.

Baca Juga:  Peserta The Voice Indonesia 2019 Asal Kupang Ditangkap Polisi Usai Pukul Ibu Kandung

“Apabila ada laporan tentang kasus tindak pidana korupsi yang ditujukan kepada salah satu calon peserta pilkada agar ditunda dulu sementara proses hukumnya. Penundaan ini dilakukan jangan sampai Kejaksaan diperalat pihak tertentu untuk kepentingan politik,” tegas Abdul Hakim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 19:44 WIB

Link Live Streaming Bola Timnas U23 Indonesia Vs Uzbekistan Apakah Yandex Bisa di Akses? Simak Caranya

Senin, 29 April 2024 - 19:36 WIB

Bung Towel Sebut Indonesia Bisa Kalahkan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Asal…

Senin, 29 April 2024 - 19:14 WIB

Ernando Ari Minta Doa Restu Ibunda Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23

Senin, 29 April 2024 - 17:19 WIB

3 Link Live Streaming Indonesia vs Uzbekistan Semifinal Piala Asia U23, Nonton Siaran Langsung Gratis di RCTI Malam Ini

Senin, 29 April 2024 - 16:40 WIB

Gratis Link Live Streaming Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Bisa Nonton Lewat HP

Senin, 29 April 2024 - 12:23 WIB

Tempat Nobar Indonesia vs Uzbekistan Semifinal Piala Asia U23 2024 di Bali Hari Ini

Senin, 29 April 2024 - 11:45 WIB

4 Pernyataan Tegas Shin Tae-yong Jelang Semifinal Piala Asia U-23 Lawan Uzbekistan

Senin, 29 April 2024 - 05:42 WIB

Gratis Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan U-23 Semifinal Piala Asia 2024 Malam Ini

Berita Terbaru

Laura Meizani alias Lolly, dan kekasihnya Vadel Badjideh. Foto kolase: Istimewa

Entertainment

Heboh! Video Tak Senonoh Diduga Lolly dan Vadel Badjideh Beredar

Senin, 29 Apr 2024 - 18:44 WIB