Penyidik dari Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap seorang pemuda berinisial VAW yang diduga memperkosa seorang ibu rumah tangga berinisial MHN (37).
Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan foto bugil korban di akun media sosial Facebook.
VAW ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai di rumahnya di Kelurahan Satar Tacik, Kota Ruteng, Minggu (14/6) malam sekitar pukul 23.50 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan, perampasan, pemerasan dan penyebaran foto bugil di akun Facebook berinisial VAW,” kata Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Bagus Suhartono di Ruteng, Senin (15/6).
Kejadian nahas yang menimpa MHN ini terjadi pada Kamis (4/6/2020) lalu sekitar pukul 20.00 WITA di lintas luar Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Korban kemudian melaporkan kejadian itu, Jumat (5/6).
Bagus menjelaskan, awal kejadian bermula dari perkenalan pelaku dan korban di Facebook pada Selasa (2/6). Kemudian, pada Kamis (4/6) pelaku mengirim pesan singkat melalui fitur inbox untuk mengajak korban ke rumahnya.
“Namun sesampainya di rumah, pelaku malah membawa korban ke lintas luar kemudian pelaku memperkosa korban,” tutur Bagus.
Halaman : 1 2 Selanjutnya