Keputusan Wasit Kabirov Dikecam, Timnas Indonesia U-23 Tumbang 0-2 di Tangan Qatar U-23

Selasa, 16 April 2024 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keputusan Wasit Kabirov Dikecam, Timnas Indonesia U-23 Tumbang 0-2 di Tangan Qatar U-23

Keputusan Wasit Kabirov Dikecam, Timnas Indonesia U-23 Tumbang 0-2 di Tangan Qatar U-23

Pada akhir babak pertama, skor antara Qatar U-23 vs Indonesia U-23 adalah 1-0 untuk tim tuan rumah berkat gol dari penalti KA Sabah di menit 45+1.

Meskipun demikian, Timnas Indonesia U-23 bermain dengan baik dan mampu menyamai permainan tuan rumah.

Bahkan, Rafael Struick hampir mencetak gol saat tendangannya mengenai tiang gawang, dan sundulan Muhammad Ferrari juga dapat diamankan oleh penjaga gawang Qatar U-23.

Sebelum pertandingan, pengamat sepakbola Binder Singh telah memperingatkan tentang kemungkinan keputusan wasit yang merugikan Timnas Indonesia U-23, mengingat Qatar sebagai tuan rumah.

Nasrullo Kabirov memiliki lisensi FIFA sejak tahun 2013 dan sering menjadi wasit dalam kompetisi Asia sejak 2017.

Meskipun Timnas Indonesia U-23 menguasai penguasaan bola sebesar 57%, Qatar memiliki lebih banyak tembakan ke gawang, dengan 6 tembakan dibandingkan dengan 2 tembakan oleh Timnas Indonesia U-23.

Baca Juga:  Putusan Wasit Nasrullo Kabirov Rugikan Timnas Indonesia, PSSI Kirim Protes Resmi ke AFC

Pada babak kedua, kerugian lain datang bagi Timnas Indonesia U-23 saat Ivar Jener mendapat kartu merah setelah benturan di lapangan tengah, meskipun tayangan ulang menunjukkan kontak yang minimal.

Hasil akhirnya, Timnas Indonesia U-23 kalah 0-2 dari tuan rumah dalam pertandingan Piala Asia U-23 2024 ini, dengan keputusan wasit Nasrullo Kabirov menjadi sorotan utama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Robintinus Gun

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

PSSI Umumkan Daftar Pemain Timnas Indonesia Vs Irak dan Filipina, Elkan Baggot Tak Dipanggil Shin Tae-yong
Kevin Sanjaya Mundur dari Pelatnas, PBSI Beri Penjelasan
Setelah Timnas Senior, Kini 7 Pesepak Bola Belanda Setuju Gabung Timnas Indonesia U-20
2 Link Live Streaming Man United vs Newcastle Gratis di SCTV, Yalla TV di Cari
Link Live Streaming Manchester United vs Newcastle Gratis di SCTV Nonton Liga Inggris Malam Ini
Kontrak Diperpanjang, Shin Tae-yong Ingin Lancar Berbahasa Indonesia
Pemilik Persija Jakarta Dukung Kehadiran Flores United, Klub Sepak Bola Baru di Flores
Jadwal Timnas Indonesia Vs Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB