Korupsi Dana Desa, Kades di TTS Divonis 2 Tahun

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam putusan pengadilan ini juga hakim masih memberi kesempatan kepada para pihak untuk melakukan upaya hukum banding dalam jangka waktu tujuh hari.

Tim Kuasa Hukum LBH Surya NTT Herry F.F Battileo mengatakan vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada kliennya sudah sesuai fakta persidangan yang didukung oleh barang bukti dan keterangan saksi.

Baca Juga:  BPOLBF Diduga Selewengkan Dana Rp10 Miliar, Dirut Keuangan Angkat Bicara

Menurut Herry, pihaknya sudah berupaya secara maksimal dengan menunjukan profesionalisme kinerja. Selama proses persidangan berlangsung, lanjut dia, kliennya juga tidak berbelit dan berprilaku sopan, sehingga sidang dapat berjalan dengan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari pihak kuasa hukum LBH Surya NTT sudah berupaya semaksimal mungkin dengan profesionalisme kinerja yang kami tunjukan,” katanya mengutip Tagar.id.

Menurutnya,  vonis yang jatuh pada klien kami,  sudah sesuai fakta persidangan diantaranya bukti dan keterangan saksi dan selama proses sidang berlangsung perilaku sopan dan tidak berbelit ditunjukan klien kami menunjukan kesadaran akan kesalahan yang telah diperbuat sehingga sidang berjalan lancar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tertimbun Pasir di Weol, Stefanus Galus Meninggal Dunia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 20:25 WIB

Marc Marquez Diasapi Bagnaia, Ducati Rajai MotoGP Spanyol

Minggu, 28 April 2024 - 19:15 WIB

Melihat Kota Kelahiran 23 Pemain Timnas U-23

Minggu, 28 April 2024 - 17:42 WIB

Momen Justin Hubner Sujud Jadi Sorotan usai Timnas Indonesia Kalahkan Korsel, Apa Agamanya?

Minggu, 28 April 2024 - 17:21 WIB

2 Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2024 Hari Ini 28 April 2024, Nonton Gratis di Trans7

Minggu, 28 April 2024 - 15:14 WIB

Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2024 Trans7, Balapan Mulai Pukul 19.00 WIB Hari Ini

Minggu, 28 April 2024 - 14:58 WIB

Cek Jadwal MotoGP Spanyol 2024: Link Live Streaming Trans7, Jam Berapa, dan Poin Sprint Race GP Jerez

Minggu, 28 April 2024 - 13:42 WIB

Simak Jam Tayang MotoGP Spanyol 2024 dan Siaran Langsung di Trans7 Hari Ini 28 April 2024, Cek Link Live Streaming di Sini

Minggu, 28 April 2024 - 09:35 WIB

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Pelatih Uzbek: Indonesia Bukan Lawan yang Mudah!

Berita Terbaru

Marc Marquez

Sport

Marc Marquez Diasapi Bagnaia, Ducati Rajai MotoGP Spanyol

Minggu, 28 Apr 2024 - 20:25 WIB

Skuad Timnas Indonesia U-23 saat melawan Yordania di laga terakhir Grup A Piala Asia U-23 2024 Qatar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Minggu (21/4/2024). Foto: PSSI

Sport

Melihat Kota Kelahiran 23 Pemain Timnas U-23

Minggu, 28 Apr 2024 - 19:15 WIB