Korupsi Dana Desa, Kades di TTS Divonis 2 Tahun

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Kepala Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Edinus Tuke dijatuhi dua tahun hukuman penjara ditambah dengan pengembalian uang negara sebsar Rp20 juta dan satu unit sepeda motor yang disita sebelumnya oleh hakim karena korupsi dana desa.

Selain kepala desa, dua terdakwa lainya yakni Bendahara desa Hoi, Yustus M. Nao, ketua TPK desa Hoi, Elias Nome di vonis penjara oleh pengadilan Tipikor Kupang.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Fransiska D.P Nino, di dampingi anggota majelis hakim Ali Muhtarom dan Ibnu Kholik berlangsung di pengadilan Tipikor Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis, 12 september 2019 lalu.

Sidang dengan agenda membacakan putusan ini disaksikan oleh JPU Kajari TTS Semuel Otniel Sine, dan Kuasa Hukum terdakwa dari LBH Surya NTT Herry F.F Battileo, dan Tesar Haba.

Dalam amar putusanya hakim menjatuhkan dua tahun hukuman penjara bagi kepala desa Hoi Edinus Tuke ditambah dengan pengembalian uang negara sebesar Rp20 juta dan pengembalian satu unit sepeda motor milik Edinus Tuke yang disita sebelumnya kepada yang bersangkutan.

Baca Juga:  Korupsi Pembangunan Rumah MBR, Kejati NTT Sita Rp893 Juta Lebih Barang Bukti

Sedangkan bagi bendahara desa Hoi Yustus M. Nao dan Ketua TPK Elias Nome masing-masing dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

Hukuman yang diterima ke tiga orang terdakwa jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yakni kepala desa Hoi divonis enam tahun, bendahara dan ketua TPK empat tahun pidana kurungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 20:25 WIB

Marc Marquez Diasapi Bagnaia, Ducati Rajai MotoGP Spanyol

Minggu, 28 April 2024 - 18:41 WIB

Jadwal Lingga Inggris Tottenham Vs Arsenal Minggu 28 April 2024

Minggu, 28 April 2024 - 17:42 WIB

Momen Justin Hubner Sujud Jadi Sorotan usai Timnas Indonesia Kalahkan Korsel, Apa Agamanya?

Minggu, 28 April 2024 - 17:21 WIB

2 Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2024 Hari Ini 28 April 2024, Nonton Gratis di Trans7

Minggu, 28 April 2024 - 15:14 WIB

Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2024 Trans7, Balapan Mulai Pukul 19.00 WIB Hari Ini

Minggu, 28 April 2024 - 14:58 WIB

Cek Jadwal MotoGP Spanyol 2024: Link Live Streaming Trans7, Jam Berapa, dan Poin Sprint Race GP Jerez

Minggu, 28 April 2024 - 13:42 WIB

Simak Jam Tayang MotoGP Spanyol 2024 dan Siaran Langsung di Trans7 Hari Ini 28 April 2024, Cek Link Live Streaming di Sini

Minggu, 28 April 2024 - 09:35 WIB

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Pelatih Uzbek: Indonesia Bukan Lawan yang Mudah!

Berita Terbaru

Marc Marquez

Sport

Marc Marquez Diasapi Bagnaia, Ducati Rajai MotoGP Spanyol

Minggu, 28 Apr 2024 - 20:25 WIB