Ketua Divisi Program Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Manggarai, Albertus K. Efendi yakin proses pencocokan dan penelitian (Coklit) terkait data pemilih Pilkada 2020 dapat selesai tepat waktu yang telah ditentukan dari tanggal 15 Juli sampai 31 Agustus 2020.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan tahapan Coklit dengan proses Coklitnya dari rumah ke rumah. Dengan total Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang direkrut untuk melakukan Coklit sebanyak 696 orang sesuai jumlah TPS yang ada di Kabupaten Manggarai.
Albertus mengatakan, pihaknya baru melakukan rekap per 10 hari yakni pada tanggal 25 Juli 2020 untuk rekap tahap 1 untuk sepuluh hari pertama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menuturkan, sampai saat ini, pihaknya menerima banyak masalah yang dilaporkan PPDP saat proses Coklit. Masalah-masalah itu antara lain, ada beberapa KK yang tidak mau dicoklit, ada yang kecewa karena tidak terima bantuan BLT Covid dan sejumlah masalah lain. Namun, masalah lain ini baru pihaknya terima saat rekap tahap 1 untuk sepuluh hari pertama.
“Masalah lain baru kami terima saat rekap tahap 1 (10 hari pertama),”kata Albertus, Selasa (21/7) melansir Pos Kupang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya