Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan sebanyak 18 dari 24 partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat atau lolos verifikasi administrasi.
Keputusan itu disampaikan KPU dalam surat Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.
Surat ini ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asyari tertanggal 14 Oktober 2024.
Anggota KPU Idham Holik membenarkan surat tersebut yang sudah diupload di website resmi KPU.
Berikut ini 18 partai yang lolos tahapan verifikasi administrasi:
Halaman : 1 2 Selanjutnya