LPA NTT Dampingi 38 Anak-anak Korban Kekerasan Selama 2022

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan upaya pendampingan terhadap 38 anak-anak yang menjadi korban kekerasan selama paruh pertama tahun 2022.

“Upaya pendampingan kami lakukan, baik secara langsung maupun advokasi, lewat media, termasuk mendorong proses hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” kata Ketua LPA NTT Veronika Ata di Kupang, Jumat, (23/9).

Veronika menyebutkan, sebanyak 38 kasus kekerasan terjadi pada anak-anak di NTT dalam kurun waktu Januari-Juli 2022, yang didominasi kasus kekerasan seksual sebanyak sembilan kasus.

Bentuk kekerasan yang mengakibatkan anak-anak menjadi korban ialah kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik maupun psikis, dengan masing-masing lima kasus; penelantaran anak sebanyak empat kasus; anak berhadapan dengan hukum sejumlah empat kasus; perdagangan orang (human trafficking) ada tiga kasus; dan bentuk kekerasan lain tercatat tiga kasus.

Baca Juga:  Wapres JK Minta Ustad Abdul Soman Klarifikasi Ulang Ceramah Singgung Salib

Kasus kekerasan tersebut belum termasuk dugaan kekerasan seksual yang menimpa 14 anak di Kabupaten Alor, yang saat ini sedang dalam penanganan kepolisian setempat.

Terhadap berbagai jenis kasus kekerasan yang dialami anak-anak, kata Veronika, LPA memberikan pendampingan, baik dari sisi hukum maupun dalam rangka pemulihan fisik dan psikologi korban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!
Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang
Menkes Budi: KRIS Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mulai dari Maksimal 4 Orang Per Kamar
BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi
RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam
Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:54 WIB

Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:50 WIB

Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:50 WIB

BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:03 WIB

RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:29 WIB

Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:42 WIB

Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih

Berita Terbaru