Mahfud Sebut Pertanyaan Gibran Soal Greenflation Receh, Tak Layak untuk Dijawab!

Minggu, 21 Januari 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cawapres Mahfud MD dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka dalam debat keempat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024). Foto: Istimewa

Cawapres Mahfud MD dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka dalam debat keempat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024). Foto: Istimewa

Jakarta – Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menolak untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan oleh Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka soal strategi mengatasi greenflation atau inflasi hijau.

Menurut Mahfud, pertanyaan yang diajukan oleh Gibran dianggap tidak layak dan dianggap sebagai pertanyaan yang receh.

Baca Juga:  Seluncuran Kolam Renang Kenpark Ambrol, Wawali Minta Fasilitas Umum Dicek Ulang Kelayakannya

Awalnya, saat Gibran menanyakan pertanyaan terkait greenflation, Mahfud sempat protes kepada Gibran karena dia tidak menjelaskan istilah greenflation yang ditanyakan sebagaimana diatur oleh para moderator sebagai pengatur jalannya debat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tunggu, ini tadi tidak saya jelaskan karena ‘kan beliau (Mahfud) seorang profesor,” kata Gibran kepada Mahfud dan moderator.

Baca Juga:  Didampingi Mahfud MD sebagai Cawapres, Ganjar: Ini Bukan tentang Kekuasaan!

Gibran lantas menjelaskan, “Greenflation adalah inflasi hijau, sesimpel itu.”

Terhadap pertanyaan itu, Mahfud menjawab mengenai pentingnya menerapkan ekonomi sirkuler sebagai strategi menghadapi greenflation. Namun, Gibran tampak tak puas terhadap jawaban Mahfud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Reynald Umbu

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB