Terjerat Kasus Korupsi Internet Desa, Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditahan Kejari Larantuka

Jumat 07-06-2024, 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli

Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli

Tajukflores.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka menahan mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli pada Jumat (7/6). Dia ditahan setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi internet desa.

Melansir Tribunflores, Agus Boli sebelumnya diperiksa oleh penyidik Kejari Larantuka sekira empat jam lamanya. Dia keluar dari dalam ruangan dengan rompi tahanan, dikawal aparat polisi dan pihak kejaksaan.

Baca Juga:  Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami di Mojokerto Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara

Penahanan mantan orang nomor dua di Flores Timur itu buntut dari kasus proyek pengadaan Sistem Informasi Desa (SID) tahun 2018 dan 2019 yang kini telah menyeret dua terdakwa.

Pukul 17.45 Wita, Agus Payong Boli digiring aparat menuju ke mobil tahanan kejaksaan dan selanjutnya dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Larantuka yang berjarak beberapa ratus meter dari kantor penuntutan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor : Nick Tolen

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB