Nias, Sumatera Utara – Serda Pom Adan Aryan Marsal, anggota Pomal Lanal Nias tega membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), seorang calon siswa (casis) Bintara TNI AL. Casis Bintara Iwan dibunuh di Talawi, Sawahlunto pada 24 Desember 2022 dan mayatnya dibuang di jurang dekat lokasi kejadian.

Kasus ini terungkap setelah keluarga Iwan tidak dapat menghubungi Iwan selama berbulan-bulan.

Awalnya, Serda Adan Marsal berdalih bahwa Iwan sedang mengikuti pendidikan Casis Bintara di Padang. Ia bahkan mengirimkan foto Iwan dengan seragam dinas TNI AL untuk meyakinkan keluarga.

Namun, kenyataan pahit terungkap saat keluarga Iwan mengetahui bahwa Iwan sebenarnya tidak pernah mendaftar sebagai calon Bintara TNI AL di Lantamal II Padang.

Baca Juga:  Pengakuan Junaedi Habisi Keluarga Mantan Pacar Lalu Perkosa Jasad Ibu dan Anak di Babulu Laut

Serda Adan dengan liciknya telah menggiring Iwan dan keluarganya ke jurang kehancuran. Dia menggunakan foto-foto palsu dan janji palsu untuk merayu keluarga Iwan, menguras harta mereka, dan akhirnya, mengakhiri hidup Iwan dengan kejam.

“Tidak mungkin ada tes dua kali, kalau sudah gagal tes di Nias tidak mungkin lagi di Padang ikut tes. Dan, saat sampai di Padang (AAM dan Iwan) korban dipakaian baju loreng, digundulin kepalanya kemudian dikirim ke keluarga korban seolah-olah anaknya sudah lulus dengan tujuan agar tidak usah dihubungi lagi,” kata Mayor Laut (PM) Afrizal, dikutip dari MNC Portal, Minggu, (31/3).

Baca Juga:

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Sumba Timur

Menurut Afrizal, aksi Serda Adan merupakan sesuatu yang sudah direncanakan oleh pelaku. Pasalnya, pelaku dengan sengaja mengirim foto itu untuk keluarga Iwan.

Sementara untuk orang dalam yang dia maksud pamannya di Lantamal II Padang juga akal-akalan AAM dengan tujuan agar meyakinkan keluarga Iwan percaya padanya.

“Itu tidak ada sama sekali, itu akal-akalan dia semua itu. Dia sudah mengaku semua itu saat saya periksa di Lanal Nias, itu dia lakukan agar keluarga korban percaya padanya,” ungkapnya.