Modus Licik Serda Adan Tipu Keluarga Casis Bintara Korban Pembunuhan di Nias, Foto Seragam TNI AL Jadi Senjata

Minggu 31-03-2024, 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua menjadi korban pembunuhan. Foto: Tajukflores.com/Facebook

Casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua menjadi korban pembunuhan. Foto: Tajukflores.com/Facebook

Nias, Sumatera Utara – Serda Pom Adan Aryan Marsal, anggota Pomal Lanal Nias tega membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), seorang calon siswa (casis) Bintara TNI AL. Casis Bintara Iwan dibunuh di Talawi, Sawahlunto pada 24 Desember 2022 dan mayatnya dibuang di jurang dekat lokasi kejadian.

Kasus ini terungkap setelah keluarga Iwan tidak dapat menghubungi Iwan selama berbulan-bulan.

Awalnya, Serda Adan Marsal berdalih bahwa Iwan sedang mengikuti pendidikan Casis Bintara di Padang. Ia bahkan mengirimkan foto Iwan dengan seragam dinas TNI AL untuk meyakinkan keluarga.

Namun, kenyataan pahit terungkap saat keluarga Iwan mengetahui bahwa Iwan sebenarnya tidak pernah mendaftar sebagai calon Bintara TNI AL di Lantamal II Padang.

Serda Adan dengan liciknya telah menggiring Iwan dan keluarganya ke jurang kehancuran. Dia menggunakan foto-foto palsu dan janji palsu untuk merayu keluarga Iwan, menguras harta mereka, dan akhirnya, mengakhiri hidup Iwan dengan kejam.

Baca Juga:  Tolak Bayar Open BO Rp500 Ribu, Pria Ini Cekik Cewek Michat hingga Tewas

“Tidak mungkin ada tes dua kali, kalau sudah gagal tes di Nias tidak mungkin lagi di Padang ikut tes. Dan, saat sampai di Padang (AAM dan Iwan) korban dipakaian baju loreng, digundulin kepalanya kemudian dikirim ke keluarga korban seolah-olah anaknya sudah lulus dengan tujuan agar tidak usah dihubungi lagi,” kata Mayor Laut (PM) Afrizal, dikutip dari MNC Portal, Minggu, (31/3).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : DM

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB