Apakah gaji Patrialis kecil? Tentu tidak. Menurut PP Nomor 55 Tahun 2014 seorang hakim konstitusi berhak menerima gaji pokok Rp4,2 juta, plus tunjangan jabatan yang mencapai Rp73 juta per bulan. Untuk setiap penanganan perkara, hakim MK juga berhak mendapat uang tambahan sebanyak Rp5 juta.
# Irman Gusman
Irman Gusman sudah masuk ke pemerintahan sejak 1999. Saat itu ia masuk sebagai anggota MPR dan dikenal sebagai penggagas lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Bertahun-tahun kemudian ia lantas terpilih sebagai Ketua DPD RI periode 2014 – 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai Ketua DPD RI, Irman Gusman memperoleh gaji sekira Rp62 juta per bulan. Namun, pada 2016 Irman tertangkap tangan menerima uang suap terkait pengurusan kuota gula impor. Irman kemudian dihukum 4,5 tahun penjara di LP Sukamiskin.
# Andi Mallarangeng dan Suryadharma Ali
Andi Mallarangeng adalah Menteri Pemuda dan Olah Raga di era Presiden SBY. Sedangkan Suryadharma Ali menjadi Menteri Agama di era yang sama.
Sebagai Menteri, keduanya diberikan gaji sekitar Rp18 juta per bulan, di luar berbagai tunjangan jabatan. Namun dalam masa jabatannya, Andi Mallarangeng tertangkap korupsi dalam proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang. Sedangkan Suryadharma Ali tertangkap korupsi dana haji.
Gaji tinggi bukan jaminan kebal korupsi
Selain nama-nama di atas, masih banyak lagi daftar pejabat berpenghasilan besar yang terjerat kasus korupsi seperti Sudiwardono (Ketua Pengadilan Tinggi), Handang Soekarno (pejabat pajak), Zumi Zola (Gubernur Jambi), Nur Alam Sutera (Gubernur Sulawesi Utara), dan lain-lainnya.
Meski para pejabat itu digaji sampai puluhan juta per bulan, nyatanya mereka tak kebal terhadap godaan korupsi.
Sumber: KBR
Halaman : 1 2