PHRI Ingatkan Potensi Buruk Kenaikan PPN 12 Persen

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut pemerintah, PPN sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Foto ilustrasi pajak

Menurut pemerintah, PPN sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Foto ilustrasi pajak

Jakarta – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menyatakan bahwa penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen dirasa belum tepat jika diberlakukan saat ini.

“Hal ini belum tepat, terutama mengingat adanya pergantian pemerintahan. Banyak adaptasi yang perlu dilakukan dan ini tidak serta-merta bisa berjalan lancar,” kata Maulana dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Rabu (27/3).

Oleh karena itu, PHRI, kata Maulana, menyarankan agar pemerintah menunda penerapan PPN 12 persen dan memberikan kesempatan bagi pemerintahan baru untuk menyusun semuanya agar implementasinya berjalan dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai penerapan tersebut malah menghilangkan pasar. Lebih buruk lagi, bisa membuat industri semakin kesulitan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pimpinan McDonald's Akui Boikot Anti Israel Dampaki Penjualan

Maulana menegaskan, hal yang paling penting dalam kebijakan adalah memperhatikan daya beli masyarakat.

“Jika daya beli terganggu akan menyebabkan masalah dengan efek domino yang panjang,” kata dia.

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen memang merupakan amanat Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) yang disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2021.

Aturan ini menjadwalkan kenaikan PPN secara bertahap, yaitu menjadi 11 persen pada April 2022 dan 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Namun, rencana kenaikan PPN ini menuai penolakan dari berbagai kalangan, baik ekonom maupun pengusaha. Kekhawatiran utama adalah dampak negatifnya terhadap daya beli masyarakat yang masih belum pulih dari pandemi COVID-19.

Baca Juga:  Perolehan Suara DPD RI Dapil NTT: Pendatang Baru Jadi Jawara, El Asamau Gagal ke Senayan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).

Namun, dia menyatakan bahwa pelaksanaan kenaikan tersebut tergantung pada program dan kebijakan pemerintahan terpilih, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Senada dengan Airlangga, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menekankan bahwa kenaikan PPN 12% bukanlah harga mati. Dia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut bisa diubah meskipun telah disepakati oleh pemerintah dan DPR.

Sri Mulyani mengatakan bahwa menghormati pemerintahan baru merupakan fatsun politik. Dia menyatakan bahwa pemerintah baru berhak mengubah kebijakan yang sudah disepakati sebelumnya, tentunya dengan mempertimbangkan arah dan kebijakan yang dijanjikan saat kampanye.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : DM

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Banjir Buah Impor Matikan Petani Lokal, Pakar IPB Desak Pembatasan dan Diversifikasi Produk
Harga Emas Perhiasan Semar Nusantara Hari Ini 25 April 2024: Cek Update Terbaru di Sini!
Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 24-30 April 2024: Hemat Belanja Kebutuhan Sehari-hari!
Eratani Jalin Kemitraan dengan Bank BJB untuk Pembiayaan Petani, Berikan Fasilitas Kredit Hingga Rp100 Juta
Update Terbaru! Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2024 di Semar Nusantara
PT Sampoerna Catat Kinerja Gemilang di Tahun 2023, Laba Bersih Melonjak 28,0%
Pengamat Penerbangan Kritik Rencana Pemerintah Tambahkan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat
Pemerintah Godok Perpres Dana Pariwisata (Indonesia Tourism Fund), Iuran dari Wisatawan Mancanegara Jadi Salah Satu Sumbernya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 17:42 WIB

Momen Justin Hubner Sujud Jadi Sorotan usai Timnas Indonesia Kalahkan Korsel, Apa Agamanya?

Minggu, 28 April 2024 - 17:21 WIB

2 Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2024 Hari Ini 28 April 2024, Nonton Gratis di Trans7

Minggu, 28 April 2024 - 15:14 WIB

Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2024 Trans7, Balapan Mulai Pukul 19.00 WIB Hari Ini

Minggu, 28 April 2024 - 13:42 WIB

Simak Jam Tayang MotoGP Spanyol 2024 dan Siaran Langsung di Trans7 Hari Ini 28 April 2024, Cek Link Live Streaming di Sini

Minggu, 28 April 2024 - 09:35 WIB

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Pelatih Uzbek: Indonesia Bukan Lawan yang Mudah!

Sabtu, 27 April 2024 - 20:50 WIB

Ada Pemain Debutan, Ini Susunan Pemain Piala Thomas 2024 Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 13:52 WIB

Lawan Indonesia di Semifinal, Striker Uzbekistan Sudah Bicara Final Piala Asia U-23

Sabtu, 27 April 2024 - 09:49 WIB

Jadwal Semifinal Piala Asia U23 2024: Indonesia vs Uzbekistan dan Jepang vs Irak

Berita Terbaru