PBNU dan Komnas HAM Minta Pilkada Serentak Ditunda

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) meminta pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menilai, pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 bakal menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9).

Dalam perhelatan politik, lanjut Said Aqil, mobilisasi massa lazim terjadi. Kendati, ada pengetatan regulasi, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan Covid-19.

“Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19,” tutur Said Aqil.

Lebih jauh, ia meminta agar anggaran Pilkada 2020 direalokasikan untuk penanganan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, termasuk untuk penguatan jaring pengaman sosial.

Said Aqil juga mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon, ihwal perlunya meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

Baca Juga:  Setelah Sekian Tahun, 3 Desa di Manggarai Timur Akhirnya Dialiri Listrik

Said Aqil mengatakan, upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.

Ia menyebut bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Hairansyah membeberkan alasan Pilkada 2020 sebaiknya ditunda. Dari sisi aturan, Hairansyah mengatakan, penundaan Pilkada Serentak 2020 memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 yang telah disahkan menjadi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bawaslu Manggarai Barat Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024
Keuskupan Ruteng Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Romo Agustinus Iwanti dalam Perbuatan Tak Terpuji
Ketua OIKN Paparkan Konsep ‘Kota Masa Depan’ Nusantara ke Ratusan Calon Investor
Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar
HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!
Heboh, Romo Pastor Paroki Kisol Diduga Tertangkap Basah Berduaan di Kamar dengan Wanita Bersuami
Daftar 15 Bandara Internasional yang Berubah Status Menjadi Bandara Domestik
Menhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Termasuk Bandara Komodo, Kertajati dan Sentani Papua
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 21:45 WIB

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 20 April 2024 - 14:46 WIB

Simak Alasan 4 Artis Tanah Air Ini Pindah Agama dari Islam

Sabtu, 20 April 2024 - 13:46 WIB

Terjebak Banjir Dubai, Putri Miliuner Singapura Kim Lim Kelaparan

Jumat, 19 April 2024 - 15:58 WIB

Punya Anak di Usia 53 Tahun, Cucu Soeharto Ini Jadi Sorotan Netizen

Kamis, 18 April 2024 - 14:40 WIB

Profil Irene Suwandi, Konten Kreator Indonesia yang Resmi Debut sebagai Idol Kpop bersama Grup TD

Rabu, 17 April 2024 - 14:45 WIB

Taylor Swift Tolak Tawaran Rp144 Miliar dari Arab

Selasa, 16 April 2024 - 15:30 WIB

Diduga Punya Ilmu Kanuragan karena Istrinya Cantik, Respons Yusril Malah Begini

Senin, 15 April 2024 - 18:30 WIB

Kasihan! Ammar Zoni Tak Dikunjungi Keluarga saat Lebaran di Rutan

Berita Terbaru

Anisa Bahar dan Edwin Bahari

Infotainment

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 27 Apr 2024 - 21:45 WIB